Usulkan Jukir Liar Jadi Relawan Parkir

May 8, 2024 6:01 pm

Juru parkir (Jukir) liar di area minimarket harus ditetibkan. Meski demikian, nasib para jukir liar itu juga perlu dicarikan solusi. Mengingat, Langkah penertiban akan menghilangkan penghasilan mereka.

Karena itu, kalangan DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta memikirkan nasib juru parkir (Jukir) liar yang berada di area minimarket, pasca penetiban.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyampaikan hal itu merespons kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menertibkan jukir liar.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. (dok.DDJP)

“Saya mengingatkan Pemprov DK Jakarta baik Pj Gubernur maupun Kadishub atau unit parkir serta jajaran terkait. Bahwa kita juga punya kewajiban moral terhadap jukir liar yang jadi pengangguran, apalagi mereka warga Jakarta,” ujar August saat dihubungi, Rabu (8/5).

Menurut dia, jukir liar yang sudah ditertibkan harusnya mendapatkan pembinaan dan bukan tak mungkin diusulkan untuk dijadikan relawan parkir.

“Jadi sebaiknya mereka dibina menjadi relawan parkir yang tidak menagih, tapi bisa menerima uang jasa atau tips karena sudah berjasa mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan dengan berlaku sopan serta menciptakan keamanan,” tutur August.

Seperti diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan kepada kepala Dishub dan kepala Satpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban jukir liar di area minimarket.

“Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” tandas Heru. (DDJP/bad/gie)