Tunjangan Kerja DPRD DKI akan Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

April 23, 2020 5:09 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta akan mengusulkan realokasi anggaran tunjangan kinerja jajaran DPRD DKI sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran itu akan dialokasi dari anggaran kunjungan kerja (Kunker) dan Sosialisasi Perda (Sosper).

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY mengatakan, gagasan realokasi anggaran ini muncul sebagai bentuk kepedulian DPRD DKI Jakarta atas dampak dari pandemi corona yang terjadi. Menurutnya upaya tersebut tepat mengingat dua kegiatan tersebut tidak berlangsung selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ada usulan dana dari DPRD seperti dana Kunker juga termasuk Sosper itu dipotong dan diarahkan ke masyarakat terdampak. Karena memang sekarang kita kan tidak menggunakan dana tersebut,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut Rasyidi, dana sebesar kurang lebih sebesar Rp2 triliun sangat optimal jika dialihkan untuk mengurangi beban masyarakat ekonomi menengah kebawah, terlebih saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

“Meskipun belum final, karena hari ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak hadir, tapi kami sepakat dan bersedia dana tersebut diberikan kepada yang membutuhkan,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya tak masalah jika masyarakat mendapatkan dua bantuan sekaligus dari Pemperintah Provinsi (Pemprov) juga dari anggota dewan.

“Masyarakat dapat bantuan dobel itu enggak masalah, justru bagus meringankan beban mereka, terlebih untuk para pekerja harian lepas (phl) dan juga beberapa masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (phk) karena COVID-19,” tandasnya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Jakarta ada sebanyak 323.224 pekerja dari 39.664 perusahaan di DKI Jakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (DDJP/gie/oki)