Tingkatkan Perlindungan Anak dari Bahaya Narkoba dan Prostitusi

May 7, 2024 4:32 pm

Narkoba dan prostitusi masih rentan ‘mengikat’ anak. Mereka yang tinggal di perkotaan dan sentra wisata dinilai paling rawan menjadi korban. Mereka terjerumus berawal dari ‘tongkrongan’.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah pada 27 April 2024 menegaskan, dunia prostitusi dan narkoba tidak bisa dipisahkan. Sebab, kedua elemen tersebut sudah biasa digunakan untuk mejerat anak.

Kasus tewasnya FA (16) karena dicekoki narkoba pelanggannya di Jakarta Selatan adalah sebuah gambaran kasus yang berulang.

Di mana, FA tergiur ajakan temannya, AP (16), yang menawarinya pekerjaan untuk melayani pelanggan dengan upah Rp1,5 juta.

Namun setiba di hotel, FA dicekoki ekstasi dan sabu. AP tak sadar beberapa jam. Sementara FA tewas, diduga karena over dosis.

“Di beberapa daerah seperti Bekasi, Garut, Jawa Barat maupun Jakarta kasus-kasus seperti itu terus berulang. Anak menjadi korban prostitusi dan dicekoki narkoba. Modusnya serupa. Salah satu anak memengaruhi teman lainnya untuk masuk dalam jerat prostitusi,” Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Indrawati Dewi di ruang kerjanya, Jumat (3/5).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Indrawati Dewi. (dok.DDJP)

“Kasus-kasus seperti itu terjadi lantaran ingin memenuhi kebutuhan hidup. Alasan itu sungguh memprihatinkan. Ini tantangan bagi orangtua untuk meningkatkan perlindungan pada anak,” tandas dia.

Wakil rakyat yang membidangi pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan kesejahteraan masyarakat (Kesmas) itu mengemukakan, korban terjerumus dicekoki narkoba. Modus seperti itu harus diwaspadai.

“Semua bermula dari obrolan dan ‘tongkrongan’. Pada akhirnya, anak-anak sulit untuk lepas dari jerat tersebut,” tutur Indrawati.

Di lain pihak, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dian Pratama mengemukakan, kedua modus tersebut menunjukkan rentannya anak masuk dalam dunia prostitusi dan narkoba. (DDJP/stw)