Soal Data Bansos: DPRD Dorong DKI Sinergi dengan Pemerintah Pusat

May 8, 2020 7:01 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjalin komunikasi bersama Pemerintah Pusat guna menyelaraskan inventarisasi data penerima bantuan sosial (bansos) selama berlangsungnya masa tanggap darurat pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan, koordinasi antar stakeholder pusat daerah kini dibutuhkan untuk memastikan pendistribusian bantuan kepada masyarakat tetap dapat tersalurkan secara optimal. Sebab menurutnya, keberhasilan pendistribusian bansos di lapangan sangat bergantung kepada inventarisasi data yang lebih baik dan akurat antara pemerintah pusat dan daerah sehingga pelaksanaan dapat berjalan lebih efektif.

“DKI adalah miniatur Indonesia, kalau DKI dianggap gagal, bukan hanya pemprov tapi pusat juga. Maka itu saya berharap kedepannya ada koordinasi yang jelas dari pusat dan provinsi,” katanya, Jumat (8/5).

Meski demikian, Zita tetap mendorong Pemprov DKI agar seluruh kendala yang dihadapi selama masa pendistribusian bansos gelombang pertama tidak terulang kembali di gelombang berikutnya. Sehingga, diharapkan tidak akan ada bantuan Pemprov DKI ataupun pemerintah pusat yang diterima masyarakat menjadi ganda akibat data yang dihimpun mengalami tumpang tindih.

“Tidak ada masalah bantuan provinsi maupun pusat, yang penting itu pelaksanaan lapangannya. Datanya harus sesuai dan waktu pemberiannya tepat,” ujarnya.

Agar mempermudah proses pendistribusian bansos kedepan, Zita mengusulkan agar proses pendistribusian bansos antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat dapat dilakukan selama satu pekan secara bergantian.

“Seminggu sekali kan bagus kalau bantuan turun terus, selang-seling pusat dan provinsi,” terangnya.

Sedangkan, Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka meyakini bahwa Pemprov DKI masih memiliki kondisi finansial (Cashflow) yang cukup aman yakni sebesar Rp3,5 triliun. Dimana, alokasi dana tersebut masih bisa  dilakukan proses realokasi kegiatan SKPD lainnya untuk program-program yang berhubungan dengan keberlangsungan penanganan kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat Jakarta ditengah pandemi corona.

Termasuk, pendanaan sebesar Rp560 miliar siap diberikan dalam bentuk Bansos kepada 2,03 juta Kepala Keluarga (KK) pada masa pemberian gelombang kedua oleh Pemprov DKI.

“Jadi kita masih ada dana (Cashflow) Rp3,5 triliun, jadi memang masih ada uangnya. Artinya dan bahkantahap kedua (Bansos DKI) kepada 2,03 juta KK (Kepala Keluarga) juga sudah kita siapkan, tinggal diproses dibagikan saja. Anggaran yang kita siapkan untuk (bansos) tahap kedua kurang lebih Rp560 miliar ini sudah kita siapkan,” katanya.

Meski demikian, Andyka juga berharap agar Pemprov DKI mengimbau pemerintah pusat segera merealisasikan pemberian dana perimbangan daerah APBN yang kini tersisa sebesar Rp2,5 triliun dari Rp5,6 triliun yang seharusnya dibayarkan pada Desember 2019 lalu. Sehingga menurutnya, dana tersebut setidaknya menjadi stimulus dana bagi Pemprov DKI untuk terus menyuplai bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami minta agar Pemprov DKI lewat pak Gubernur (Anies Baswedan) untuk bisa memberi tahu pusat agar dana yang terhitung tersisa Rp2,5 triliun itu piutang dari pusat bisa dicairkan. Supaya bantuan dari DKI bisa terus berjalan, yang penting lagi KJP (Kartu Jakarta Pintar) juga harus dibayarkan bulan (Mei) ini sebesar Rp2 triliun. Kalau misalnya pusat diberikan (Rp2,5 triliun) kekurangannya itu diberikan setidaknya uang DKI masih lumayan aman,” ungkap Andyka.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya telah berinisiatif menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan. Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhan pokok pangan (sembako) 1,1 juta Kepala Keluarga (KK) warga miskin hingga rentan miskin akibat dampak virus corona.

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial. Pasalnya, Pemerintah Pusat saat itu baru akan mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19.

Disisi lain, Pemprov DKI Jakarta saat ini juga terus mengkebut konsolidasi data distribusi bansos yang ditargetkan akan disalurkan kepada 2.207.132 KK pada gelombang kedua. Pendataan tersebut terus dilakukan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) hingga Biro Tata Pemerintahan (Tapem).

Termasuk, melibatkan peran serta usulan dan masukan dari perangkat lingkungan wilayah seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Bahkan, Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sejauh ini telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,03 Triliun dalam rangka penanganan Covid-19 untuk menjamin ketersediaan stok dalam pelaksanaan bansos.

Dimana, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk Bansos). Anggaran tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan. (DDJP/alw/oki)