SKPD-UKPD Mitra Komisi C Diminta Optimalkan Serapan APBD 2019

July 22, 2019 8:47 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) mitra kerja bidang penerimaan pajak dan retribusi daerah terus mengoptimalkan realisasi penyerapan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

“Harapan kita dengan penyerapan ini berdampak ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Karena tanpa penyerapan yang baik maka efek dari pembangunan tidak bisa dirasakan masyarakat, harusnya bisa menggerakkan ekonomi rakyat Jakarta,” ujar Jhonny Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi C di gedung DPRD DKI Jakarta.

Pada rapat kerja di Komisi C, masing-masing SKPD melaporkan realisasi penggunaan APBD di sepanjang Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2019, antara lain Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan angka serapan sebesar Rp86,47 miliar dari target sebesar Rp143,99 miliar, dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sebesar Rp220,43 miliar dari target Rp1,51 triliun.

Selanjutnya, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) sebesar Rp101,43 miliar dari target Rp306,62 miliar, dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) sebesar Rp57,43 miliar dari target Rp71,47 miliar.

Agar target keekonomian berdampak kepada warga, Jhonny mengimbau kepada SKPD mitra kerja kembali mengevaluasi titik kelemahan yang dialami masing-masing SKPD dalam penyerapan anggaran kegiatan. Seperti, perencanaan matang terhadap kegiatan langsung beserta realiasi yang lebih nyata di lapangan, khususnya dalam kegiatan yang bersifat lelang dan jasa terhadap aset berkepemilikan Pemprov DKI.

“Jadi jangan hanya buat daftar keinginan ketika membuat program, jadi bagaimana caranya mereka supaya bisa laksanakan dengan baik kegiatan-kegiatan itu,” terangnya

Dengan demikian, Komisi C berharap agar catatan khusus yang diberikan dapat menjadi saran dan masukan yang lebih baik terhadap kualitas serapan APBD yang lebih optimal. Ia menyarankan agar upaya penyerapan APBD tidak dilaksanakan pada akhir tahun 2019.

“Karena memang penyerapan itu jangan diakhir-akhir tahun, mulai sekarang harusnya sudah kelihatan. Mulai bulan (Juli) ini sudah harus kelihatan 70%. Kalau baru kelihatan di akhir-akhir tahun, situasinya itu terjepit maka kualitas pelaksanaan dari program itu juga bisa kurang bagus dan tidak maksimal,” tandas Jhonny. (DDJP/alw/oki)