Seluruh Aset Pemprov DKI Harus Bersertifikat

April 26, 2024 12:05 pm

Kinerja Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI dinilai belum maksimal pada tahun 2023. Pasalnya, masih  ribuan aset milik Pemprov DKI yang belum bersertifikat.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mendorong BPAD DKI segera membuat sertifikat pada seluruh aset sebagai bentuk kepastian hukum. Sekaligus mencegah penyalahgunaan aset.

“Jangan sampai lahan-lahan Pemprov DKI Jakarta ini masih diduduki oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, lahan kita beli mahal-mahal, dapetinnya susah, sekarang belum disertifikatin, bahkan belum dipageri juga,” ujar Yusuf.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf. (dok.DDJP)

Yusuf melontarkan perihal tersebut dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4).

Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala BPAD DKI Jakarta Ireni mengakui masih tersisa 5.463 dari 11.466 bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Aset yang belum tersertifikatkan masih ada 5.463 lagi (data Juni 2023) yang harus kita sertifikatkan. Mudah-mudahan dua tahun kedepan bisa tersertifikatkan seluruhnya,” ungkap Ireni.

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa kendala dalam proses serah terima sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta yang dialami oleh BPAD.

Kendala dimaksud yakni, penagihan dan pengukuran aset yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI.

“Untuk saat ini kendalanya bukan dari kami, tapi dari BPN. Apakah itu terkait dengan pengukuran, hasil penagihan atau pun hal-hal lain,” tukas Ireni. (DDJP/yla/gie)