Pulau Kelapa Butuh TPU, Dewan Temukan Perselisihan saat Proses Pemakaman

May 6, 2024 5:09 pm

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris meminta Pemprov DKI menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.

Ia mengatakan, pengadaan lahan TPU yang merupakan kebutuhan warga harus menjadi program prioritas yang dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Selain itu, Idris juga meminta Pemprov memperluas lahan TPU di Pulau Tidung yang saat ini sudah penuh. Sehingga warga kesulitan mendapat lahan ketika kerabat ataupun keluarganya meninggal dunia.

“Pulau Kelapa itu enggak ada TPU-nya. Pulau Tidung TPUnya sudah penuh. Ini penting. Dua pulau padat penduduk ini harus ada TPU,” ujar Idris saat dihubungi, Senin (6/5).

Menurut dia, Pemprov belum serius menanggapi kebutuhan warga pulau. Sebab permintaan itu telah disampaikan Idris berulang kali, namun hingga kini belum ada tindaklanjut.

“Saya sering teriak masalah ini tapi pemerintah rasanya enggak serius untuk isu ini,” ungkap dia.

Idris mengaku, sering mendapati peristiwa warga yang kerabat ataupun keluarganya meninggal bertengkar dengan pemilik lahan tempat pemakaman pribadi.

“Bahkan ada yang harus berantem dulu dengan pemilik lahan karena yang punya lahan milih-milih siapa yang boleh dimakamkan di TPU itu, dan keadaan itu harusnya enggak boleh terjadi lagi di tahun depan,” tandas Idris. (DDJP/bad/gie)