Penataan Kawasan dan RTH, Komisi D: Selalu Setuju

May 6, 2024 3:14 pm

Kalangan legislatif di Jakarta mendorong Pemprov untuk menata kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sehingga pembangunan bisa berjalan lancar secara berkelanjutan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan, pihaknya kerap sepakat dengan program penataan Kawasan. Terlebih untuk menunjang pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH).

“Untuk penataan kawasan maupun ruang hijau untuk Komisi D selalu setuju,” ujar dia, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. (dok.DDJP)

Hanya saja terkait penataan Kawasan Kebayoran Lama, ungkap Ida, pihaknya belum membahasnya. Akan tetapi, tetap mendukung program penghijauan.

Dalam penataan Kawasan, sambung Ida, minimal terdapat penanaman pohon. Tidak hanya di kawasan Kebayoran, berlaku juga untuk seluruh wilayah Jakarta.

“Saya minta ke Dinas Pertamanan sesegera mungkin membangun karena kalau tidak ada pihak ketiga bisa PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan) yang melakukan itu,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Pemprov DKI Jakarta berencana menata kawasan Kebayoran Lama dengan membagi empat blok. Pertama, penataan Blok A yang meliputi RTH fungsional dan parkir dengan total luas lahan 8.336 meter persegi.

Nantinya, fungsi lahan akan difokuskan untuk penyediaan selter parkir, penampungan pedagang kaki lima (PKL) dan taman.

Lalu, penataan Blok B terdiri dari penataan jalan, lintas bawah (underpass), jalur pedesterian, jalur sepeda kolong jalan layang (flyover), menara pemantau lalu lintas dan bulevar, dengan total luas 41.408 meter persegi.

Penataan Blok C meliputi penataan area pedagang campuran. Blok C ini nantinya akan dibangun koridor pejalan kaki yang dilengkapi dengan taman dan penerangan sehingga pengunjung lebih nyaman.

Terakhir, penataan Blok D meliputi penyediaan taman transit Kebayoran. Taman akan berlokasi di bawah jalan layang, persimpangan Jalan Teuku Nyak Arief dekat halte koridor 8 TransJakarta. (red/net)