Ralat Berita: Soal Realokasi Anggaran DPRD untuk Penanganan Covid-19

April 24, 2020 2:11 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Jakarta. Berdasarkan rapat Komisi C DPRD DKI, Kamis (24/4) kemarin, Pemprov DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas menyatakan, Komisi C akan menampung usulan penambahan anggaran penanganan Covid-19 tersebut dan akan membahasnya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kita berkomitmen mengalihkan dan menyiapkan anggaran tersebut untuk bantuan ke masyarakat. Namun, kita belum membahasnya secara resmi dengan pihak-pihak terkait darimana saja sumber pengalihan anggaran tersebut,” ujar Habib, Jumat (24/4).

Dengan demikian, ia mengaku belum dapat mendetailkan berapa anggaran hasil realokasi yang akan disiapkan DPRD untuk penanganan pandemi corona di DKI Jakarta. Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak menghadiri undangan rapat.

Padahal, menurut Habib, rapat tersebut itu sangat penting dan mendesak. Selain untuk merencanakan realokasi anggaran DPRD, Komisi C juga ingin mengetahui detail peruntukan pada rencana penambahan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun yang diusulkan Pemprov DKI.

“Kita mau pertanyakan itu usulan penambangan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun. Karena situasi yang tidak memungkinkan, kita akan menjadwalkan ulang rapat tersebut,” terangnya.

Ralat berita ini mengkoreksi berita sebelumnya dengan judul: ‘Tunjangan KErja DPRD DKI Rp2 Triliun akan Dialihkan untuk Penanganan Covid-19,’. Pengubahan judul dan isi artikel dilakukan setelah tim mengkoreksi ulang isi wawancara dan mendapatkan fakta rapat yang sebenarnya. (DDJP/alw/oki)