Program KSBB Pemprov DKI Jakarta Diapresiasi Komisi A

May 6, 2020 5:27 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kehadiran program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang baru-baru ini digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Dany Anwar mengatakan, upaya-upaya pemulihan perekonomian bagi warga yang membutuhkan dan berkategori miskin hingga miskin memang sangat diperlukan. Dampak atas pandemi corona di Jakarta memang cukup berdampak besar bagi kebanyakan warga.

“Kalau ada ide kolaborasi sosial berskala besar (KSBB) ini sesuatu yang sangat positif, dan menghidupkan kembali rasa saling tolong-menolong untuk membantu satu dengan yang lain, dan ini saya kira patut diapresiasi,”  ujarnya, Rabu (6/5).

KSBB merupakan program kolaborasi sosial dari warga untuk warga lainnya yang membutuhkan, dengan Pemprov DKI Jakarta sebagai fasilitator program. Ada 4 fokus utama program KSBB, yakni paket makanan siap saji pagi-malam⁣⁣, paket sembako,⁣⁣ paket lebaran⁣, dan paket THR uang tunai.⁣⁣

Meski mendukung, Komisi A mendorong agar Pemprov DKI untuk terus mengawal pengelolaan KSBB secara profesional, akuntabel dan transparan. Semisal, dengan melaporkan informasi hasil pendistribusian bantuan kepada masyarakat secara berkala.

“Jadi pengelolaan (KSBB) harus transparan, akuntabilitas publiknya harus dipenuhi berupa laporan jadi harus ada asas profesionalisme. Ini yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh Pemprov DKI dalam hal ini para pelaksana yang ada di lapangan, karena ini sifatnya sukarela,” terang Dany.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI August Hamonangan. Menurutnya, kehadiran program KSBB yang digagas Gubernur Anies Baswedan perlu didukung dengan inventarisasi data jumlah penduduk terdampak pandemi corona secara akurat bersama SKPD lain seperti Dinas Sosial (Dinsos).

Karena itu, ia berharap agar perangkat lingkungan wilayah seperti RT dan RW terus melaporkan secara faktual perihal data warga yang membutuhkan bantuan. Pasalnya, data tersebut juga akan menjadi ujung tombak keberhasilan pelaksanaan KSBB di lapangan.

“Dari keberadaaan yang orang tidak mampu itu yang benar-benar dari sisi penghasilan, dari sisi pendapatan yang menurun paling tidak background ada di Dinsos, kalau berfikiran sederhana penerima yang menerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) serta PHK yang bangkrut tidak lagi punya penghasilan itulah yang layak menerima bantuan dari KSBB. Makanya dalam pengawasan program (KSBB) ini, masing-masing RT-RW harus melaporkan data warga dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan hingga transparansi pelaksanaan KSBB di lapangan, lanjut August, ia mengusulkan agar Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) DKI juga menyelaraskan data penduduk yang berhak menerima bantuan KSBB dengan platform aplikasi informasi resmi milik Pemprov DKI, salah satunya seperti Jakarta Kini (JAKI).

“Jadi kalau bisa ada juga sinkronisasi dengan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) untuk ditambah item khusus dipakai pengawasan (RT-RW) soal KSBB ini,” ungkap August. (DDJP/alw/oki)