Perubahan APBD 2019 Disesuaikan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Efektifitas Anggaran

August 16, 2019 9:01 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat peripurna dengan agenda penyampaian pidato Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Dalam pidatonya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan penyesuaian dalam bentuk penambahan dan pengurangan anggaran. Penambahan anggaran dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat serta percepatan pencapaian target RPJMD 2017-2022.

“Penambahan anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk peningkatan layanan umum pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas, pengadaan tanah untuk pembangunan waduk/situ/embung, penyusunan Basic Design rehab dan pembangunan gedung sekolah, penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri, serta pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan event olahraga balap mobil internasional Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020,” ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/8).

Sementara itu, pengurangan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas anggaran dengan melakukan efisiensi terhadap anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun. 

“Pengurangan anggaran tersebut antara lain dilakukan terhadap belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan, penyesuaian anggaran tahun jamak untuk pembangunan Simpang Tak Sebidang atau Flyover dan Rumah Susun, serta pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf,” ungkap Anies.

Sebelumnya ia menjelaskan,  rencana Perubahan APBD didasarkan pada realisasi kondisi makro ekonomi DKI Jakarta dan pelaksanaan APBD sampai akhir Juni 2019. Gubernur Anies menuturkan terdapat angka inflasi maupun pertumbuhan ekonomi yang turun pada masa Triwulan II dibandingkan Triwulan I tahun 2019. 

“Selain pertumbuhan ekonomi dan inflasi, indikator makro lainnya yaitu nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika. Nilai tukar Rupiah saat ini berada di atas angka Rp.14.000 per Dollar Amerika, lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi nilai tukar pada Penetapan APBD, yang berada pada kisaran Rp.13.500 – 13.700 per Dollar Amerika,” jelas Anies.

Gubernur kemudian memaparkan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta tahun 2019 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 6,60 persen kemudian dikoreksi menjadi 6,20 persen dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,30 persen. Selain itu, inflasi yang semula diproyeksikan sebesar 3,60 persen, pada Perubahan APBD 2019 dikoreksi menjadi 3,30 persen. 

Di sisi lain, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp.74,77 triliun, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Rp.74,99 triliun atau secara netto meningkat sebesar Rp.220,75 miliar. Sementara itu, belanja daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 mengalami penurunan sebesar Rp.2,99 triliun atau 3,70 persen, dari Rp.80,90 triliun menjadi Rp.77,90 triliun.

“Pengeluaran Pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp.8,18 triliun, pada perubahan ini menjadi Rp.8,98 triliun atau meningkat sebesar Rp.800 miliar. Peningkatan tersebut untuk Penyertaan Modal Daerah pada PT. Pembangunan Sarana Jaya yang akan digunakan dalam rangka penyediaan hunian layak dan terjangkau melalui program Rumah DP Nol Rupiah,” terangnya.

Secara umum, APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang semula direncanakan sebesar Rp.89,08 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp.86,89 triliun. Anies berharap Raperda APBD-P tahun anggaran 2019 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta dapat segera dibahas, disetujui, dan ditetapkan bersama DPRD DKI Jakarta menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, penyesuaian besaran APBD diputuskan karena ada sejumlah proyeksi pendapatan yang tidak sesuai target. Meski demikian, ia sepakat penyesuaian dilakukan dengan pertimbangan mengantisipasi terjadinya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA).

“Tidak masalah penurunan (anggaran), yang penting layanan publik tetap meningkat seperti pembangunan rumah sakit dan pendidikan,” tandas Taufik. (DDJP/nad/oki)