Penyusunan Fraksi DPRD DKI Mengacu Undang-Undang 23 Tahun 2014

August 28, 2019 6:15 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dengan pimpinan sementara memastikan terus memproses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) setelah sebenyak 106 Anggota terpilih resmi dilantik, Senin (26/8) kemarin.

Hingga dua hari setelah pelantikan, Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan mengakui proses pembentukan AKD tersebut masih berlangsung sesuai harapan. Hanya, ia menyarankan agar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapat menentukan sikap untuk bergabung dengan Fraksi lainnya, mengingat partai Ka’bah itu hanya memiliki satu orang anggota, yakni Matnoor Tindoan.

“Iya PPP harus pilih dari sembilan partai yang ada untuk bergabung, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 109 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/8).

Dalam Pasal 109 Ayat 1 dijelaskan, untuk mengoptimalkan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Provinsi serta hak dan kewajiban, anggota DPRD harus membentuk Fraksi sebagai wadah berhimpun anggota.

Lalu pada Ayat 2 tertulis bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salahsatu Fraksi yang ada, dan pada Ayat 3 tertulis setiap Fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi yang ada.

“Jadi setiap Fraksi keanggotaannya minimal lima orang, karena kita ada lima komisi. Jadi PPP harus dan wajib bergabung dengan partai lain untuk membentuk Fraksi,” ungkapnya.

Sementara, partai yang telah memenuhi syarat membentuk sebuah Fraksi yaitu, PDI Perjuangan dengan 25 anggota, Gerindra 19 anggota, PKS 16 anggota, Demokrat 10 anggota, PAN sembilan anggota, PSI delapan anggota, NasDem tujuh anggota, Golkar enam anggota, dan PKB lima anggota.

Pantas menegaskan, bahwa penyerahan nama-nama anggota Fraksi paling lambat diserahkan ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta hari ini. Namun demikian, hingga kini Matnoor Tindoan belum mau memberikan komentar akan memilih masuk ke partai mana. Sementara PKS mengaku siap jika Matnoor memiliki niat untuk bergabung.

“Iya PPP mengajukan, tapi belum final. Yang pasti PKS terbuka untuk siapapun yang mau bergabung,” ungkap Abdurrahman Suhaimi, Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. (DDJP/gie/oki)