Pemprov Diminta Tingkatkan Pengawasan Tata kelola Gedung Bertingkat

July 4, 2019 6:17 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus memperketat pengawasan terhadap tata kelola gedung di Ibukota.

Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, sadar atau tidak fenomena pembangunan gedung bertingkat di Jakarta telah berpengaruh terhadap ragam aspek kehidupan. Bukan hanya di Ibukota, tetap juga dunia. Keberadaan gedung pencakar langit secara tidak langsung telah memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan hidup, seperti peningkatan polusi udara hingga rusaknya keseimbangan alam.

Karena itu, ia mendorong Pemprov DKI menggencarkan pengawasan terhadap tata kelola dan kesesuaian fungsi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung Hijau.

“Aturan nya itu kan sudah ada, tinggal dijalankan sebaik-baiknya. Gubernur yang sekarang harus bisa kontrol (gedung-gedung) itu semua. Karena memang dampaknya sudah terjadi, dan akan terus terjadi kalau tidak ada pengawasan efektif di lapangan,” ujar Bestari, Kamis (4/7).

Situs resmi yang menyajikan data gedung-gedung tertinggi di dunia, The Skyscraper Center, mencatat Jakarta sebagai salah satu kota yang memiliki cukup banyak gedung pencakar langit dan berada di peringkat ke tujuh secara global.

Data tersebut menjelaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia (NKRI) memiliki sekitar 382 gedung di tahun 2018, termasuk gedung-gedung yang masih dibangun dan akan selesai tahun 2019 dan 2020. Data tersebut menyebutkan, sebanyak 42 persen dari gedung-gedung pencakar langit memiliki ketinggian diatas 150 meter dan umumnya digunakan sebagai gedung perkantoran, kemudian residential sebesar 36%, dan mixed use 21%, dan sisanya difungsikan sebagai hotel.

Termasuk, proyek pembangunan 4 gedung pencakar langit termegah tengah dibangun kontraktor swasta di sejumlah kawasan strategis, yaitu M.H. Thamrin Jakarta Pusat, Jalan Prof Doktor Satrio hingga Jalan Rasuna Said dan Setiabudi Jakarta Selatan. (DDJP/alw/oki)