Polusi Udara, Awasi Industri Pabrik

May 7, 2024 1:06 pm

Kualitas udara di Jakarta mendapat sorotan anggota legislatif. Menurut situs IQAir, Jakarta konsisten berada di urutan 10 besar kota paling berpolusi di dunia. Bahkan hari ini, Selasa 7 Mei 2024, berada di posisi ke-4.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dalam upaya mengatasi masalah kualitas udara, Dinas Kesehatan perlu bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengawasi pencemaran udara yang berasal dari pabrik.

Hal tersebut perlu dilakukan karena pencemaran udara bisa berasal dari asap kendaraan, industri, pertanian, bahkan bencana alam. Selain itu, pembakaran sampah juga turut menyumbang polusi udara.

“Terutama tentang pengawasan polusi udara pabrik-pabrik yang seharusnya mengolah limbah mereka sebelum dikeluarkan ke udara terbuka,”  ujar dia saat dihubungi, Selasa (7/5).

Ia juga mengimbau Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggencarkan sosialisasi kepada warga agar meminimalisasi aktivitas di luar ruangan, memakai masker, menutup jendela dan memakai saringan udara untuk menyaring udara kotor.

“Langkah preventif, dengan sosialisasi sehingga masyarakat peduli pada kesehatan lingkungan dan dirinya dengan menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar,” kata dia.

Selain itu, Dinkes juga diminta meningkatkan layanan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit untuk penanganan warga terdampak polusi udara. Sebab kategori tidak sehat memberikan dampak negatif pada kelompok sensitif.

“Langkah kuratifnya dengan menyediakan fasilitas di Rumah Sakit untuk penanganan korban akibat polusi udara tersebut,” ungkap dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.10 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 168 atau masuk dalam kategori tidak sehat. Kemudian Particulate Matter atau Konsentrasi Partikulat (PM2.5) berada di angka 88,2 mikrogram permeter kubik.

PM 2.5 di angka tersebut setara 17,6 kali di atas panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO). (DDJP/yla/gie)