Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK

April 19, 2024 4:44 pm

Pelayanan posko pengaduan di Kantor Kelurahan khusus menangani komplain penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak berdomisili di Jakarta perlu dioptimalkan. Demikian ditegaskan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.

William berharap, optimalisasi posko tersebut bisa mengurangi keluhan dan mempercepat penyelesaian komplain warga yang terdampak.

“Yang penting adalah pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik untuk warga Jakarta yang merasa tidak menerima keputusan itu,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/4).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. (dok.DDJP)

Hingga kini, banyak warga Jakarta terdampak penghapusan NIK keberatan dengan program tertib administrasi itu.

Khususnya, warga Jakarta yang tinggal di daerah-daerah penyangga karena suatu hal. Namun, memiliki tempat tinggal dan sanak saudara di Jakarta.

“Karena mungkin ada warga yang punya aset disini atau ada kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta saat penyisiran data ataupun karena merasa tidak mendapatkan sosialisasi dengan kebijakan ini. Jadi saya kira posko yang dibuka di kelurahan harus optimal,” ungkap William.

Di sisi lain, dia mendukung kebijakan penertiban administrasi kependudukan. Sebab program tersebut bermanfaat untuk terwujudkan akurasi data. Terutama untuk program penyaluran bantuan sosial.

“Dukcapil sekarang memang sedang merapikan data berkaitan dengan kependudukan kita. Jadi KTP warga yang selama ini tinggal di luar Jakarta akan dihapus agar bantuan sosial yang dikucurkan dari Pemda itu tepat sasaran,” tukas William. (DDJP/bad/gie)