Layanan Air Bersih hanya 67 Persen di 2023, Dewan: Masih Banyak yang Belum Bisa Menikmati

April 26, 2024 4:03 pm

Cakupan air bersih di Jakarta hingga tahun 2023 baru mencapai 67 persen. Artinya, masih banyak rumah tidak bisa mengakses air bersih yang merupakan kebutuhan dasar.

Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) memprioritaskan peningkatan cakupan layanan air bersih di tahun 2024.

Hal itu terungkap saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP)

“PAM Jaya sampai saat ini cakupan layanan masih dibawah 70 persen. Ini harus menjadi perhatian serius karena masih banyak yang belum bisa menikmati air bersih,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, Kamis (25/4) malam.

Menurut dia, banyak hal yang harus segera dibenahi agar cakupan layanan air bersih bisa mencapi 100 persen. Di antaranya, koordinasi lintas sektor untuk mengatasi kendala tersumbatnya jalur pipa yang menyebabkan pekerjaan-pekerjaan teknis PAM Jaya terhambat.

“Misalnya antara PTSP yang mengeluarkan izin dengan Bina Marga yang punya utulitas. Ini yang membuat pekerjaan teknis itu tidak selesai-selesai. Seperti di Cilincing Jakarta Utara itu kok banyak yang belum terhubung pipa air. Persoalannya disitu. Jadi perlu ada koordinasi antara PTSP dengan Dinas Bina Marga,” tutur Suhud.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan mengakui memang banyak keluhan masyarakat terhadap cakupan pelayanan mereka.

“Di sisi lain, ini tidak lepas dari adanya komplain masyarakat tentu yang disorot adalah soal kontinuitas, soal kualitas dan keterjangkauan yang secara persentase memang baru di angka 67 persen. Di mana memang mayoritas yang belum tercover itu ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur,” ungkap Sahrul.

Perumda PAM Jaya juga bersedia koordinasi lintas sektor agar kendala-kendala di lapangan dapat teratasi dengan baik.

“Memang salah satu kendala kami dalam melakukan percepatan pembangunan pipa atau penanganan kebocoran adalah terkait masalah perizinan. Ada inisiasi yang didorong oleh BP BUMD kepada kami untuk melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. Baik PTSP, Dinas Bina Marga, dan Dinas perhubungan. Itu akan menjadi prioritas kami,” tukas Sahrul. (DDJP/bad/gie)