Komisi D Ingin FPSA Dibangun di Lokasi yang Tepat

July 24, 2019 12:53 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) melaksanakan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di lokasi yang representatif.

Ketua Komisi D DPRD DKI Iman Satria menilai, bantaran 13 aliran sungai yang melintasi Ibukota dapat menjadi lokasi yang tepat. Dengan begitu beban pengolahan seluruh jenis sampah yang selama ini masih bertumpu di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat dapat berkurang.

“Karena Lahan-lahan ini bisa jadi salah satu tempat yang lebih berguna, kalau bisa pengolahan sampah bisa dilakukan di 13 kali dan sungai DKI sebelum masuk kesana, sebelum menuju FPSA ini,” ujarnya, Rabu (24/7).

Menurut Iman, sejauh ini tidak sedikit para petugas pemungut sampah melakukan proses pengolahan sampah hingga di jalan-jalan utama raya Ibukota. Ia menganggap, hal tersebut telah mengganggu estetika serta kelayakan fungsi jalan raya sebagai infrastruktur primer Ibukota.

“Masalah sampah ini sudah bagian dari penyakit masyarakat, bahkan sampah sudah sampai di jalan-jalan raya, bukan hanya di perkampungan saja. Bahkan bongkar sampah di jalan protokol itu juga sudah sering terjadi, seperti di Jalan Letjend Suprapto itu jam 2 pagi bongkar sampah di pinggir jalan, sudah tidak ada malu-malunya lagi,” ungkap Iman.

Sementara itu, Kepala Dinas LH Provinsi DKI Jakarta Andono Warih mengtakan pihaknya telah melakukan sejumlah kategorisasi terhadap infrastruktur pengolahan sampah yang lebih optimal. Termasuk, penempatan pengolahan sampai melalui TPS di sejumlah kawasan strategis beserta akomodasi alat berat (eskavator).

“Jadi TPS-TPS di Jakarta itu memang ada beberapa tipe seperti Letnjend Suprapto itu memang tipenya yang curah dengan full gerobak, kemudian di drop diangkut dengan truk lalu diolah di TPS Sementara. Ada juga yang tipe permanen di beberapa lokasi, dengan penggunaan kontainer di sumber-sumber komersial yang kita angkut dengan peralatan berat kami,” ujarnya.

Ia menyebut optimalisasi tersebut telah dilakukan pada 1.040 lokasi. Ia mengatakan, titik lokasi yang ditunjuk tersebut wajib melakukan pemanfaatan Bank Sampah di perangkat lingkungan warga seperti RT dan RW.

“Memang disana sudah ada penanganan khusus, seperti pengambilan barang-barang komponen-komponen sampah yang masih punya nilai ekonomis dan itu bisa di-reduce dan di-recycle,” terangnya.

Andono mengakui jumlah tersebut belum sebanding dengan volume sampah DKI Jakarta yang saat ini berjumlah rata-rata 7.500 ton per hari. Dengan demikian, pihaknya optimis proyeksi pemanfaatan FPSA dan ITF akan berdampak langsung terhadap pengawasan pengolahan sampah yang lebih efektif di lapangan.

“Memang jumlahnya belum sebanding dengan jumlah sampah yang kita hasilkan, masih jauh dari nilai yang harus kita buang ke Bantar Gebang saat ini. Maka itulah kita butuh Intermediate Transit Facility (ITF) ini atau FPSA yang sangat ini urgent untuk dipayungi dengan revisi Perda (pengelolaan sampah) ini,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)