Komisi B Bahas Delman Monas Dengan DKPKP & UPT Monas

April 28, 2016 5:37 pm

Kuda yang terjangkit virus atau parasit direlokasi ke Kebun Binatang Ragunan untuk dikarantina.

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas terkait nasib pemilik delman yang dilarang beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (28/4).

Kepala DKPKP Darjamuni mengatakan, sesuai dengan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebenarnya pihaknya bukan ingin menghentikan atau mematikan mata pencaharian para kusir delman, namun ingin merelokasi mereka untuk beroperasi di Kebun Binatang Ragunan sekaligus untuk mengarantina kuda-kuda penarik delman yang terjangkit virus atau parasit yang berbahaya bagi manusia. Dari 30 kuda yang diperiksa, 28 diantaranya telah terjangkit virus.

“Kami ingin merelokasi delman ke kawasan Ragunan, sekaligus untuk mengarantina kuda-kuda yang terjangkit virus atau parasit yang berbahaya bagi manusia tersebut,” kata Darjamuni.

Sementara itu Anggota Komisi B Sereida Tambunan meminta agar kuda-kuda tersebut diperiksa dan di data kembali untuk diketahui kebenarannya agar tidak membahayakan pengunjung.

“28 kuda yang dinyatakan terkena virus atau parasit yang berbahaya agar di periksa kembali agar mengetahui benar atau tidaknya terjangkit parasit,” kata Sereida Tambunan.

Berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan kuda-kuda penarik delman, Kepala UPT Monas Rini Hariani menyampaikan pihaknya telah menyiapkan tempat dan membagikan brosur kepada pemilik delman mengenai pemeriksaan kuda mereka. Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan pada hari Minggu (6/03) yang lalu, namun hanya beberapa yang datang.

“Kami sudah melalukan penarikan sempel dari setiap kuda pada hari Minggu (6/03) yang lalu,” kata Rini Hariani.

Dari hasil pemeriksaan,  28 dari 30 kuda yang diambil sempelnya terkena virus/parasit. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala DKPKP Darjamuni.

Anggota Komisi B lainnya Judistira Hermawan menyatakan, Komisi B akan mengundang Walikota Jakarta Pusat untuk mendiskusikan persoalan keberadaan delman di kawasan Monas tersebut. Dirinya juga berharap agar Paguyuban Kusir Delman Monas lebih koorperatif kepada pihak pengelola Monas.

Sereida Tambunan meminta kepada dinas terkait, mengeluarkan surat instruksi serta memberikan sosialisasi berkaitan dengan tata cara pemeliharaan kuda-kuda agar menjadi sehat.

Sebelumnya pada Selasa (26/04) yang lalu Paguyuban Kusir Delman Monas telah bertemu dengan Komisi B untuk menyampaikan aspirasinya. (red/wa)

foto rapat kerja