Komisi A Beri Catatan Khusus SKPD Dengan Serapan APBD Rendah

April 10, 2019 9:47 am

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memberikan catatan khusus bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan kualitas serapan APBD rendah di sepanjang tahun 2018.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan mengatakan, setidaknya ada sembilan dari 23 SKPD mitra kerja yang tak mencapai angka realisasi serapan anggaran sebanyak 90%.

Salah satunya, ia menyoroti serapan belanja langsung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang hanya mencapai 74,18% atau Rp260,5 miliar dari total alokasi sebesar Rp351,2 miliar.

“Kita sampaikan kepada Gubernur agar SKPD-SKPD mitra Komisi A dapat bekerja lebih maksimal, kemudian ada catatan-catatan yang harus diperbaiki,” ujar Matnoor di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/4).

Salah satu penyebab rendahnya serapan belanja langsung Satpol PP yang disorot Komisi A adalah tidak optimalnya perekrutan tenaga dengan status Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dimana, Satpol PP hanya berhasil merekrut sebanyak 787 dari target 2.600 personel.

Hingga pada akhirnya, anggaran yang berhasil diserap hanya Rp5,3 miliar dari alokasi yang disiapkan sebesar Rp37,2 miliar. Akibatnya terjadi selisih anggaran sebesar Rp31 miliar.

“Saya kira ini harus menjadi catatan untuk menjadi perbaikan,” terang Matnoor.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, perekrutan tenaga PJLP sebesar 787 orang itu telah sesuai dengan Analisa Beban Kerja dan Jabatan (ANJAB). Ia mengaku bahwa sebelumnya Satpol PP memproyeksikan dapat merekrut sebanyak 2.600 tenaga PJLP.

“Tetapi atas dasar ANJAB itu kita hanya bisa merekrut sebanyak 787 itu,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)