Ketua DPRD Dorong Pemangkasan Jam Operasional Transportasi Massal Dikaji Ulang

March 16, 2020 8:11 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji ulang kebijakan pemangkasan jam operasional tiga moda transportasi umum, yakni MRT, LRT, dan Transjakarta.

Menurut Pras sapaan karibnya, kebijakan ini justru memicu penularan karena penumpukan yang terjadi di sejumlah halte Transjakarta dan Stasiun MRT di jam sibuk, seperti yang terjadi pagi tadi.

“Ini kebijakan yang memicu penumpukan, karena itu harus dan wajib petugas-petugas disana turun langsung untuk mengurai terjadinya penumpukan yang terjadi,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/3).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pemangkasan jam operasional tiga moda trasnprotasi umum guna mencegah semakin masifnya penularan virus corona (COVID-19). Dari keputusan yang disampaikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, MRT yang semula beoperasi pukul 05.00 sampai 24.00 WIB diubah menjadi mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Kereta yang biasa melayani penumpang setiap 5 dan 10 menit sekali, diubah menjadi 20 menit sekali. Rangkaian pun dikurangi dari 16 menjadi empat rangkaian saja.

Kemudian rangkai LRT juga mengalami perubahan jam operasional yang semula mulai pukul 05.30 sampai 23.00 WIB diubah menjadi pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Kereta yang biasa melayani penumpang setiap 10 menit sekali, kini menjadi 30 menit. Sedangkan untuk Bus Transjakarta, yang semula beroperasi selama 24 jam, kini diubah menjadi mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Bahkan Bus hanya melayani 13 rute dari 248 rute, dan keberangakatan dilakukan setiap 20 menit sekali.

Pras menyampaikan, ada baiknya kebijakan apapun yang diputuskan Pemprov DKI harus melalui proses konsolidasi pemerintah pusat. Apalagi Presiden Joko Widodo secara resmi telah menetapkan BNPB sebagai pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona.

“Kita pahami sekarang ini kejadian luar biasa. Penyebaran begitu cepat. Sejauh ini Pemerintah Pusat telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipimpin langsung BPNPB. Saatnya, semua bersatu padu menghadapi situasi ini termasuk Pemprov DKI Jakarta,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)