Evaluasi Atap Ambruk: Komisi E Usul Disdik Tak Lagi Tangani Rehab Sekolah

March 4, 2020 6:12 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar pelaksanaan rehabilitasi sekolah tidak lagi ditangani oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

Usulan tersebut disampaikan sebagai evaluasi atas ambruknya atap SMK Negeri 24 Jakarta Timur di delapan titik di akhir Februari 2020 lalu. Meski peristiwa tersebut dinilai sebagai dampak dari cuaca buruk, Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai, ambruknya atap tersebut juga disebabkan perencanaan hingga penggunaan material konstruksi baja ringan yang dianggap tidak tepat.

“Memang kita punya pandangan yang sama dengan anggota dewan (Komisi E) seluruhnya, agar urusan pembangunan fisik ini tidak lagi menjadi urusan Dinas Pendidikan, terserah mau diberikan kepada Jakpro atau diberikan kemana. Karena kita menginginkan urusan Dinas Pendidikan adalah urusan kurikulum pendidikan, tidak ikut-ikutan dalam pembangunan fisik,” ujar Jhonny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).

Sedangkan, Anggota Komisi E DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan bahwa peristiwa yang dialami SMKN 24 Jakarta Timur setidaknya menjadi pelajaran berharga bagi Dinas Pendidikan untuk lebih selektif dalam pemilihan kontraktor. Menurutnya, kegiatan vital seperti rehab fisik gedung sekolah perlu memiliki manajemen dan pengawasan yang optimal mulai dari tahapan perencanaan, proses rehab hingga pasca rehab secara berkelanjutan.

“Karena kan kalau kontraktor selama ini bangun pasti insinyur dan yang menjadi pengawas juga insinyur. Tapi kalau manajemen dari awal nya kurang bagus dan kurang baik maka akan kelihatan mana saja material atau spek yang digunakan bisa berubah saat pembangunan, padahal itu tidak boleh terjadi karena sudah ada perencanaan konstruksi sebelumnya,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi memastikan bahwa pihaknya sejauh ini terus berupaya optimal melakukan proses penyelidikan atas peristiwa robohnya atap yang dialami SMKN 24 Jakarta Timur.

“Jadi penelitian dan pemeriksaan yang kita lakukan akan berfokus tidak hanya pada proses rubuhnya (atap) gedung SMKN 24 itu, tapi mulai dari perencanaan penganggaran, proses pengadaan barang jasanya seperti apa, pelaksanaan pekerjaan seperti apa. Jadi kita ingin mendapatkan informasi dan gambaran yang komprehensif atas sebuah proyek rehab berat di sekolah kita,” katanya

Michael menjelaskan, bahwa salah satu penyebab utama robohnya atap gedung SMKN 24 Jakarta Timur lantaran adanya perubahan material konstruksi dengan penggunaan baja ringan. Karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya perlu waktu lebih lama untuk mendalami lebih lanjut proses pemilihan material hingga pemasangan baja ringan yang dilakukan oleh kontraktor proyek rehab gedung SMKN 24 Jakarta Timur.

“Jadi nanti akan kita investigasi lebih lanjut apakah baja ringan nya sesuai atau tidak, apakah metode pemasangan sesuai atau tidak ini sedang kami teliti. Tentunya inspektorat dalam melakukan penelitian akan melibatkan juga teman-teman ahli bangunan, kalau ditanyakan hasilnya sekarang kami sedang berproses karena baru memasuki hari ke-8 investigasi ini,” terang Michael.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiah mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap setelah ada hasil Investigasi menyeluruh dari Inspektorat.

“Saat ini SMKN 24 sedang dalam proses investigasi dari Inspektorat dan kita hanya akan menunggu hasil dari mereka (inspektorat),” tandasnya. (DDJP/alw/oki)