DPRD Bojonegoro Konsultasikan Penyusunan Perubahan APBD 2019 ke DPRD DKI

July 22, 2019 8:44 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (22/7).

Salah satu tujuan kunjungan tersebut dilakukan DPRD Bojonegoro untuk mengkonsultasikan waktu penyusunan perubahan APBD 2019, mengingat berbenturan dengan pergantian masa jabatan.

“Pembahasan Perubahan APBD 2019 ini sudah saatnya, dan menurut kami ini harus dibahas jajaran dewan yang lama,” ujar Sigit Ketua Banggar DPRD Bojonegoro di gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia mengaku mendapat banyak masukan dari DPRD DKI Jakarta saat diterima langsung Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar. Salah satunya mengenai menjaga hubungan baik dengan jajaran eksekutif agar Perubahan APBD berlangsung sesuai dengan proyeksi, meski tak dibahas jajaran DPRD Bojonegoro periode sebelumnya.

“Jadi harapannya positif, akan kita jadikan refernsi di kota kami,” ungkap Sigit.

Hasan Basri Umar saat menerima kunjungan tersebut menjelaskan, bahwa DPRD DKI Jakarta hari ini baru sampai tahapan mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD tahun 2018 menjadi Perda.

Setelah itu DPRD melalui Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru lah membahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2019

“Jadi memang ada tahapannya, soal pergantian masa jabatan yang terpenting menjaga hubungan baik antara legislatif dan eksekutif,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)