Dinas Sosial Diminta Perketat Pengawasan Bantuan Pangan non Tunai

June 10, 2020 1:03 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sosial (Dinsos) memperketat pengawasan distribusi program bantuan pangan non tunai (BPNT). Rencananya, bantuan ini akan diterima oleh 250.000 kepala keluarga di Ibukota.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan hal tersebut diminta karena selama masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT mendapat tambahan nominal saldo sebesar Rp50 ribu, sehingga total yang dapat dibelanjakan kebutuhan setiap bulannya sebesar Rp200 ribu.

“Mulai dari Maret sampai Desember KPM kan mendapat penambahan saldo, makanya Dinsos harus melakukan pengontrolan yang ketat agar paket pangan Rp200 ribu itu nyampe ke masyarakatnya maksimal,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/6).

Iman menjelaskan BPNT yang diperoleh masyarakat Jakarta bisa dibelanjakan bahan pangan di warung gotong royong (e-warong) yang telah tersebar di 518 titik wilayah kota dan Kepulauan Seribu.

“Nah karena ada ratusan e-warong, pengontrolan juga bertujuan agar kualitas dari barang-barang yang sampai ke masyarakat itu tidak banyak kepotong,” jelasnya.

Sebab, dari saldo yang diterima setiap KPM BPNT akan dipotong margin atau keuntungan sebesar lima sampai enam persen untuk e-warong.

“E-warong itu mengambil keuntungan sekitar 10 sampai 12 ribu. Belum lagi suppliar juga pasti mengambil keuntungan. Makanya harus diawasi,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial DKI, Irmansyah menjelaskan isi bahan pangan yang akan diterima KPM setiap bulannya dipastikan mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral.

“Memang yang diterima berbeda, sesuai yang disiapkan oleh e-warong. Tapi pasti ada beras atau jagung, pipilan dan sagu. Lalu daging ayam, daging sapi dan ikan segar. Makanan yang mengandung kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu. Serta sayur dan buah-buahan,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)