Dinas Kebudayaan Diminta Kaji Pelaksanaan Seni Budaya di Masa Pandemi

April 21, 2021 3:42 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kembali bahwa pelaku seni dan budaya menjadi golongan yang sangat terimbas pandemi Covid-19. Dinas Kebudayaan didorong mengkaji kemungkinan kembali digelarnya kegiatan seni budaya di masa pandemi.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, sebagai SKPD mitra kerja Dinas Kebudayaan DKI perlu mencari solusi terbaik atas fenomena melesunya kegiatan seni budaya hingga saat ini.

“Karena memang yang menjadi catatan ini kita sedang menghadapi pandemi (Covid-19), dan pelaku kebudayaan itu sangat-sangat terdampak,” katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (21/4).

Berdasarkan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penggunaan APBD 2020, Dinas Kebudayaan DKI melaporkan penyerapan anggaran sebesar Rp135,80 miliar atau terealisasi 94,31% dari total anggaran Rp144 miliar. Hanya saja, penyerapan kegiatan yang dianggarkan Dinas Kebudayaan DKI fokus kepada belanja rutin seperti pembayaran gaji hingga tunjangan pegawai.

Sedangkan, kegiatan kesenian budaya yang seharusnya menjadi tolak ukur kinerja Dinas Kebudayaan belum satu pun terealisasi lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan massa sebagaimana diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang tahun 2020.

Komisi E, lanjut Anggara, telah mendorong Dinas Kebudayaan agar memfasilitasi sarana prasarana kegiatan kesenian hingga budaya disesuaikan dengan kondisi new normal. Termasuk, kewajiban mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara konsisten di ruang publik.

“Jadi itu semua diperlukan untuk keberlangsungan kegiatan-kegiatan seni budaya tersebut,” ungkap Anggara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengaku, bahwa pihaknya memang belum merealisasikan anggaran bagi pelaku seni budaya ditengah masa pandemi Covid-19. Hanya saja, pihaknya telah berupaya memfasilitasi kebutuhan para pelaku seni budaya dengan beragam alternatif solusi pementasan.

“Tentu bisa diantisipasi atau tidak, jawaban kami adalah melakukan antisipasi dengan memberikan fasilitas atau solusi buat pekerja seni dalam bentuk virtual,” terangnya.

Selain itu, Dinas Kebudayaan DKI memastikan bahwa pihaknya bersikap proaktif terhadap pemulihan ekonomi para pelaku seni dan budaya tanpa terkecuali. Termasuk, terobosan-terobosan terbaru yang akan segera dihadirkan guna menghidupkan kembali eksistensi kegiatan seni budaya di Ibukota kedepan.

“Dinas Kebudayaan berharap banyak kegiatan tahun 2022 adalah tahun pemulihan bagi pekerja seni dan budaya. Dimana dengan harapan pandemi bisa selesai, kemudian kegiatan seperti festival pagelaran yang berupaya memberikan berekspresi berkesenian difasilitasi dengan baik,” tandas Iwan. (DDJP/alw/oki)