UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi sebagai Lembaga Sertifikasi Kebudayaan

April 26, 2024 6:05 pm

Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan memberi kewenangan khusus kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi untuk menyertifikasi kebudayaan Betawi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memperkuat dan membangun kekompakan Bamus Betawi.

“Kaitan dengan Bamus Betawi, Provinsi DKJ nantinya memiliki kewenangan khusus baru yaitu kewenangan khusus bidang kebudayaan dimana Bamus Betawi akan berperan dominan yang istilahnya sertifikasi kebudayaan Betawi,” ujar Mujiyono di Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Jumat (26/4).

Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP/rei)

Ironisnya, saat ini terdapat empat organisasi Bamus Betawi dengan kepemimpinan berbeda. Kondisi demikian akan menjadi tantangan bagi Badan Kesbangpol DKI.

Tentunya tantangan untuk menyatukan seluruh Bamus Betawi, sehingga cukup menjadi satu organisasi saja. “Harus ada upaya-upaya yang dilakukan Kesbangpol untuk memediasi lembaga tersebut,” pinta Mujiyono.

Ia berharap, Bamus Betawi bisa memiliki peran seperti Pecalang di Bali, yakni sebagai lembaga budaya yang diberi wewenang dan telah menunjukkan kiprahnya di masyarakat Bali.

“Menurut saya, Kesbangpol dengan kewenangan yang dimiliki harus mampu menjadikan Bamus Betawi sebagai organisasi yang kuat dan solid. Contohnya seperti Pecalang di Bali. Pecalang itu sama seperti Bamus Betawi. Dia resmi, terukur kerjanya, luar biasa Pecalang itu,” tutur Mujiyono.

Di tempat yang sama, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri menjelaskan, kini Bamus Betawi telah menjadi empat Ormas dengan masing-masing kepengurusan. Dinamika organisasi sosial itu diakuinya terbilang tinggi.

“Dinamika Bamus Betawi ini memang tinggi. Nah kita sudah pernah kumpulkan empat kelompok Bamus Betawi ini bahkan sudah dibuat majelis adat Bamus Betawi tapi belum jalan juga (belum bisa bersatu). Padahal dalam konteks Jakarta Kota Global, ke depan kita tidak hanya menyiapkan aset fisik tapi kita lupa dengan aset sumber daya manusianya,” tukas Taufan. (DDJP/bad/gie)