Dinas Cipta Karya Diminta Transparan Soal Hibah Pembangunan Gedung Pemerintahan

October 7, 2021 11:25 pm

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) proaktif dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif menjelaskan, dalam hal ini Dinas Cipta Karya wajib membuka seluruh proyeksi belanja termasuk pemberian hibah untuk pembangunan gedung pemerintahan. Sebab sejauh ini seringkali pemberian hibah Dinas CKTRP dilaksanakan tanpa sepengetahuan Legislatif.

“Misalnya fisik dia minta Rp1 miliar untuk apa saja, untuk kerjakan apa saja dikomunikasikan didiskusikan dengan Komisi D, karena selama ini tidak pernah,” kata Syarif di Bogor Jawa Barat, Kamis (7/10).

Dalam Rancangan KUPA-PPAS 2021, Dinas CKTRP DKI melaporkan sejumlah perubahan pagu anggaran kegiatan fisik dengan mekanisme hibah APBD. Salah satunya, pembangunan Gedung Kejati DKI Jakarta Rp104,23 miliar yang baru akan memasuki tahap awal pelaksanaan.

Komisi D mengimbau agar Dinas CKTRP lebih berhati-hati dalam memberikan alokasi hibah untuk gedung pemerintahan kepada pengusul. Termasuk, memperhatikan proyeksi visi misi pembangunan yang akan dihasilkan kedepan.

“Karena pertimbangannya (harus) disetujui berdasarkan ada irisan kepentingan yang sama untuk pembangunan transportasi, penanganan banjir, kesehatan. Diluar yang tidak berkepentingan disarankan kepada pengusul tidak usah diterima atau diberikan,” ungkap Syarif.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan bahwa pihaknya akan terus meninjau kembali mekanisme pemberian hibah untuk gedung pemerintahan secara internal.

“Ini karena mekanismenya belum berjalan, dan masa transisi itu kan penganggaran belum berjalan. Mungkin kita akan siapkan regulasi yang baiknya, seyogyanya sebelum diangkat menjadi usulan rancangan anggaran pembelanjaan daerah, mungkin kita sampaikan dulu ke Asbang (Asisten Pembangunan),” tandas Heru. (DDJP/alw/oki)