Delman Monas Minta Diijinkan Beroperasi Kembali

April 26, 2016 1:31 pm

Mereka bersedia untuk dibina dan kudanya dikarantina jika memang ditemukan penyakit .

Sejumlah pemilik delman yang tergabung dalam Komunitas Delman Betawi Monas meminta agar dapat diberikan izin kembali untuk beroperasi di area Monas pada hari Sabtu dan Minggu serta hari-hari besar.

Menurut mereka pelarangan operasi bagi delman-delmannya di Monas juga dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan para pemilik delman dalam pertemuan dengan Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Sereida Tambunan, Senin (25/4/2016) di ruang rapat Komisi B.

Semula mereka diperbolehkan beroperasi di kawasan Monas. Akan tetapi karena disinyalir dari 31 kuda delman yang ada, 28 kuda diantaranya terinveksi penyakit dan dapat menular kepada manusia jika bersentuhan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang mereka beroperasi di area Monas.

Sementara itu Sereida Tambunan menyatakan, delman sebagai salah satu promosi pariwisata Kota Jakarta harus dilestarikan. Oleh karenanya para pengusaha delman seharusnya dibina dan kudanya dikarantina terlebih dahulu agar bersih dari penyakit.

DPRD akan segera memanggil Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Badan Pengelola Monas untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut. (red)

foto pertemuan