Bank DKI Didorong Prioritaskan Relaksasi bagi UMKM

June 9, 2020 7:01 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Bank DKI memperluas keringanan suku bunga hingga tenggat waktu pembayaran kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk relaksasi keuangan ditengah pandemi corona (Covid-19).

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan, relaksasi kredit keuangan bagi UMKM diperlukan guna mempertahankan eksistensi seluruh jenis usaha yang selama ini turut berkontribusi bagi roda perekonomian Ibukota.

“Karena pertama dalam kondisi Covid-19 seperti ini, UMKM adalah sektor yang paling terpukul,” ujarnya, usai rapat kerja dengan jajaran direksi PT. Bank DKI bersama Badan Pembina BUMD (BPBUMD) di Komisi B DPRD DKI, Selasa (9/6).

Selain itu, Aziz menilai bahwa tidak sedikit para pelaku UMKM yang akhirnya mengandalkan bisnis peminjaman bank keliling untuk mempertahankan bisnis dan usaha mereka ditengah ketidakpastian perekonomian akibat Covid-19. Sehingga, terjadi ketidakstabilan keuangan para pelaku UMKM tidak dapat dicegah.

“UMKM ini saya lihat banyak terlibat juga hutang-hutang yang tidak produktif untuk mereka, dalam hal ini mereka banyak terlibat dengan bank-bank keliling, yang bunganya besar sekali dan ini mencekik usaha mereka, sehingga tidak bisa menghasilkan keuntungan,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya telah mengusulkan kepada Bank DKI segera bergerak cepat menyelamatkan kreditur UMKM yang masih dapat dipertahankan. Sehingga, pertumbuhan perekonomian Ibukota dari sektor UMKM dapat terasa langsung ditengah para pelaku usaha.

“Jadi kita (Komisi B) mendorong Bank DKI untuk bisa mengambil alih hal tersebut, hutang-hutang yang lewat bank keliling jumlahnya mencekik bisa diambil alih sehingga bisa berkembang dan tentunya kita berharap bahwa pulihnya perekonomian (Jakarta) ini bisa dimulai dari UMKM ini. Kita juga searah dengan pemerintah pusat karena memang memperhatikan hal ini bagaimana perekonomian bisa cepat pulih,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Bank DKI Zainuddin Mappa menjelaskan, pihaknya telah memberikan relaksasi kredit bagi pelaku UMKM melalui program restrukturisasi kepada 2.000 nasabah Bank DKI dari sektor pelaku UMKM atau sekitar 50 persen.

“Kita lakukan penetapan lancar bagi kredit yang direstrukturisasi, jadi kalau sektor usaha (UMKM), dari total nasabah 6.000-an, yang kami sudah restrukturisasi itu ada 2.000 yang terdampak. Kita teliti satu-satu terdampak 2.000, kami sudah melakukan semuanya dilaksanakan itu 50 persenan,” ujarnya.

Meski demikian, ia akan berupaya memastikan agar pihaknya dapat memperluas kebijakan relaksasi kredit bagi pelaku UMKM dibawah Bank DKI.

“Jadi kita akan coba agar kebijakan (restrukturisasi) ini dilakukan lebih diperluas lagi, tapi kita juga harus bernegosiasi kembali dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga bank di tingkat pusat (Bank Indonesia) karena memang sudah ada aturan yang mengikat,” tandas Mappa. (DDJP/alw/oki)