APBD DKI Tahun 2021 Didorong Prioritas untuk Pemulihan Warga

June 3, 2020 7:51 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyusun skala prioritas pada penggunaan APBD. Di tahun 2021 mendatang, Komisi bidang keuangan itu mendorong Pemprov memprioritaskan penggunaan APBD untuk pemulihan perekonomian warga Jakarta.

Dalam rapat kerja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan di tahun 2021 pendapatan daerah masih terdampak pelemahan akibat pandemi Covid-19. Diperkirakan rancangan APBD tahun mendatang hanya mencapai Rp63,19 triliun.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo meminta agar kegiatan belanja dari APBD tersebut difokuskan untuk pemulihan perekonomian warga Jakarta pasca pandemi.

“Kita maunya di 2020 ini kan banyak anggaran yang tidak terserap dan tidak dapat dilaksanakan, ini termasuk mundur. Kita mau (perencanaan APBD) 2021 ini maksimal, pembangunan bisa jalan lagi untuk keperluan-keperluan masyarakat bisa dikembalikan lagi seperti biasa,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/6).

Selain itu, Gani meminta agar ketiga SKPD tersebut mampu menghadirkan optimisme kedalam skema perencanaan APBD DKI 2021. Mengingat menurutnya, akan ada masa peralihan masyarakat yang sebelumnya menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju kehidupan tatanan kenormalan baru (New Normal) yang akan terjadi dalam waktu dekat di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Kalau kami melihat mereka mencari jalan yang terendah, kalau kami harap supaya bisa maksimal jadi ada optimisme-nya. Karena kami lihat (perencanaan) mereka ini masih menganggap nanti tahun 2021 belum tentu perekonomian normal, kita dari Juni ini saja bicara new normal artinya sudah ada transisinya,” terangnya.

Sedangkan, Anggota Komisi C DPRD DKI Anthony Winza Probowo berharap agar Pemprov DKI turut melakukan proses penyusunan perencanaan postur APBD DKI 2021 secara akurat dan tepat sasaran.

“Jadi hitung-hitungan itu tidak boleh sampai kira-kira, artinya kira-kira yang tanpa rumus atau tanpa dasar jadi kalau misalnya tahun depan (2021) membaik itu berapa,” ujarnya.

Dengan demikian, Anthony berharap agar ketiga SKPD yang bersinggungan langsung dengan proses penyusunan postur APBD DKI 2021 dapat melampirkan formulasi penghitungan proyeksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang tepat sasaran.

“Harusnya itu semua sudah ada penjabaran hitung-hitungannya, kalau memang dijabarkan angkanya segitu ya fair, kalau rumusnya begitu. Kalau misalnya hanya sebatas kira-kira tahun depan lebih baik lah, naikin Rp5 triliun atau Rp3 triliun atau Rp7 triliun saya tidak tahu itu dasarnya apa, kalau bisa dibuktikan dengan rumus saya dukung,” ungkap Anthony.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengaku bahwa proses penyusunan APBD DKI 2021 terhitung Rp63,19 triliun telah melakukan sejumlah penghitungan yang optimis untuk direalisasikan di tahun tersebut, antara lain postur pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp62,60 triliun terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp43,20 triliun, 13 jenis pajak daerah sebesar Rp37,97 triliun, hingga Retribusi daerah sebesar Rp340,25 miliar.

Sedangkan, proyeksi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang diisahkan sebesar Rp Rp660,34 miliar, Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp4,22 triliun, Dana Perimbangan Rp17,45 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,94 triliun, pembiayaan daerah dan penerimaan pembiayaan diproyeksikan masing-masing Rp588,49 miliar, serta Sisa Lebih penghitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2019 yang telah dinolkan untuk penanganan kesehatan hingga penyaluran bantuan sosial untuk kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19 yang rencananya juga akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

“Jadi itu masih merupakan opsi, tapi kami merasa angka seperti itu (Rp63,19 triliun) sudah optimis sekali,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda DKI sekaligus Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri. Ia mengatakan, bahwa asumsi tersebut telah sesuai dengan tren perekonomian yang mungkin akan terjadi pada September atau Triwulan ketiga 2020 berlangsung.

“Asumsi yang kita buat sesungguhnya di angka Rp63,19 triliun (2021) itu semakin membaik di tahun 2020 ini di triwulan ketiga di 2020, artinya nanti di bulan September itu sudah membaik semua, makanya kami targetkan di angka segitu, itupun kalau angka triwulan ketiga sudah baik. Tapi kalau nanti tidak terjadi, mungkin bisa di opsi yang lainnya,” tandas Edi. (DDJP/alw/oki)