Komisi D Setujui Penataan Kawasan Monas Rp114,47 Miliar

November 6, 2019 8:16 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui anggaran Penataan Kawasan Monumen Nasional (Monas) sebesar Rp114,47 miliar yang diusulkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan, pihaknya telah menyetujui pagu anggaran tersebut untuk mempercepat proses revitalisasi Monas sebagai salah satu obyek vital nasional.

“Karena sebelumnya anggaran ini ada di UPT (Unit Pelaksana Teknis) Monas, tapi sudah berpindah ke Dinas Cipta Karya (Citata) yang mengerjakan secara khusus. Nantinya akan ada perbaikan-perbaikan yang ada di sekitar Monas, dan kita putuskan untuk disetujui,” katanya di gedung DPRD DKI, Rabu (6/11).

Meski usulan anggaran Monas disetujui, Ida Mahmudah bersama jajaran legislator bidang pembangunan belum mendapatkan informasi seputar proyeksi kebutuhan yang diperlukan dalam penataan Kawasan Monas di 2020.

“Sekali lagi ini adalah pembahasan KUA-PPAS, jadi rancangan pembiayaan kita setujuin dahulu, tapi rincian nya bulan ini juga setelah rapat khusus akan kita detailkan kembali,” ungkap Ida.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan secara matang sejumlah aspek yang akan diperkuat dalam program penataan kawasan Monas di tahun 2020. Seperti, penataan lanskap, desain interior hingga perawatan fisik.

“Jadi disitu namanya ada penataan kawasan Monas, disitu mau revitalisasi ya bisa saja. Ini juga berkaitan dengan landscaping-nya harus ditata, kita rapihkan. Interior di dalam Monas kondisinya seperti itu harus dibuat lebih baik lagi, sehingga tujuan destinasi itu akan lebih bagus,” terangnya.

Meski demikian, Heru memastikan pihaknya akan menuntaskan pekerjaan fisik penataan kawasan Monas dalam kurun waktu satu tahun (single years) sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas CKTRP dalam penataan ruang kawasan publik yang lebih optimal.

“Jadi anggaran itu (Rp 114,47 miliar) akan kita kerjakan satu tahun. Kita kerjain mana yang selesai, akan kita kerjain lagi,” tandas Heru. (DDJP/alw/oki)