Komisi B Dalami Usulan Subsidi Pangan di Tahun 2020

November 5, 2019 6:37 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendalami penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp150 miliar yang diusulkan PT Food Station Tjipinang Jaya. PMD tersebut diproyeksikan untuk mensubsidi sejumlah bahan pangan bagi warga yang membutuhkan di tahun 2020.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi mengatakan, pemberian PMD tersebut masih perlu mendapatkan serangkain pendalaman agar realisasi bahan pangan yang akan disubsidi rinci dan tepat sasaran.

“Belum final, saya harus lihat di paparan katalog yang merika berikan. Kita ingin menyisir agar lebih rinci turunannya dari enam bahan pangan yang akan disubsidi,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).

Masing-masing enam bahan pangan yang masuk dalam usulan PMD tersebut, yakni penyediaan beras Rp44,9 miliar, penyediaan jagung Rp15 miliar, penyediaan telur Rp14,8 miliar, penyediaan susu UHT Rp22,8 miliar, penyediaan ikan gembung Rp15,1 miliar, dan penyediaan bawang putih Rp37,1 miliar.

Sementara itu, Anggota Komisi B lainnya Hasan Basri Umar mengaku menyetujui proyeksi subsidi enam bahan pangan tersebut melalui usulan PMD yang diajukan PT Food Station. Menurutnya, dengan subsidi yang diberikan dapat menekan gejolak harga yang sering terjadi di pasaran.

“Itu kan untuk kepentingan masyarakat DKI, jadi jangan ragu-ragu. PMD itu bisa mengendalikan harga pangan di pasar luar, jadi begitu harga di pasar tradisional melonjak dengan cara kita gelar pasar murah,” ungkapnya.

Sementara Direktur Utama Food Station Arief Prasetyo Adi menjelaskan, suntikan PMD yang diberikan kedepannya tak lain untuk memperkuat produk pangan murah.

“PMD yang kita ajukan untuk penguatan pangan di Jakarta, saat ini kita punya beberapa produk pangan strategis seperti beras, ikan kembung dan lainnya, kita stok untuk menghindari inflasi pangan,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)