Inventarisasi Apar yang Tak Berfungsi

April 4, 2024 12:13 pm

Terungkap, banyak persediaan alat pemadam api ringan (Apar) yang sudah tak laik atau tidak berfungsi. Kalangan legislatif meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta segera menginventarisasi ketersedian Apar.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Sitorus mengatakan, banyak menerima keluhan warga terkait tidak berfungsinya Apar. Padahal alat itu sangat penting untuk mencegah api membesar saat terjadi kebakaran.

“Saya banyak temuan di masyarakat tentang masalah alat pemadam api ringan. Salah satunya di RW 9 Kelurahan Petukangan Utara, ada dua unit sudah rusak tidak dibenarkan, padahal daerah situ kawasan pandat penduduk,” ujar Simon di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/4).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Sitorus. (dok.DDJP)

Usai mengganti Apar rusak dengan yang baru, Dinas Gulkarmat juga diimbau mengecek secara berkala kelayakan fungsi alat tersebut.

Setidaknya, pengecekan dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memastikan tidak kadaluarsa dan tuas atau nozzle masih dalam kondisi baik.

Selain itu, pelatihan cara menggunakan Apar juga sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak kebingungan saat si jago merah mulai membesar.

Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, Apar yang tidak lagi berfungsi itu merupakan pemberian dari Corporate Soscial Responbility (CSR).

Pihaknya juga siap mendata ulang ataupun melakukan pengecekan seluruh Apar di wilayah Jakarta. “Kita akan inventarisasi Apar mana saja yang memang nanti kategori bisa dilakukan pemeliharaan secara fisik dan pengisian,” ungkap Satriadi.

Mulai 2023, tambah Satriadi, sedang membuat sistem aplikasi yang dapat mendeteksi lokasi pemberian Apar. “Ada di mana saja dan dalam kondisi seperti apa,” pungkas dia. (DDJP/apn/gie)