Wakil Gubernur DKI Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan penjelasan Gubernur mengenai usulan perubahan empat Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/6). Masing-masing Perubahan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroda), Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan mendengarkan terlebih dahulu pandangan Fraksi pada paripurna selanjutnya. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta
Wagub Paparkan Usulan Perubahan Empat Perda BUMD di Paripurna DPRD
June 9, 2021 7:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta