Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga perumahan Taman Kencana Blok C4 Cengkareng dengan pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (30/6). Audiensi tersebut terkait izin bangunan rumah yang dijadikan rumah ibadah dan ritual-ritual menutup jalan yang menganggu ketertiban umum. Komisi A berharap pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati memastikan kegiatan keagamaan yang dilakukan tidak mengganggu ketertiban umum. Dengan memperhatikan unsur tertentu seperti tidak menimbulkan keributan, kegaduhan, atau gangguan terhadap kenyamanan masyarakat di Blok C RW 12 Cengkareng Barat. Audensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Inggard Joshua dan didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono.(DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Raker Pansus Barang Milik Daerah Inventarisasi Masalah
- Pansus Perparkiran Tinjau Sistem Parkir di Grand Indonesia
- Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Hadiri Penutupan Jakarta Fair Kemayoran 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
July 1, 2025 1:30 amUpdate Berita Terakhir
- Raker Pansus Barang Milik Daerah Inventarisasi Masalah
- Pansus Perparkiran Tinjau Sistem Parkir di Grand Indonesia
- Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Hadiri Penutupan Jakarta Fair Kemayoran 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025