Lima Komisi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar), Selasa (19/9). Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil dari pembahasan Komisi-komisi dengan SKPD mitra kerja dan pendalaman Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, hingga besaran Perubahan APBD DKI tahun 2023 disepakati sebesar Rp79,5 triliun. (DDJP/pun)