Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Rabu (3/4). Rapat Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Jakarta Pasca Terbentuknya Ibu kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Rapat tersebut mendengarkan paparan jajaran eksekutif mengenai pasca telah disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Fredy Setiawan menyampaikan, ada beberapa hirarki peraturan yang harus ada sebagai aturan turunan dari Undang-Undang IKN, yakni tiga perturan pemerintah, dan peraturan presiden, dua peraturan menteri, delapan peraturan daerah, dan tujuh peraturan gubernur. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
Pansus DPRD DKI Jakarta Bahas Persiapan Regulasi Turunan UUD DKJ
April 3, 2024 7:19 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia