Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Rabu (3/4). Rapat Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Jakarta Pasca Terbentuknya Ibu kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Rapat tersebut mendengarkan paparan jajaran eksekutif mengenai pasca telah disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Fredy Setiawan menyampaikan, ada beberapa hirarki peraturan yang harus ada sebagai aturan turunan dari Undang-Undang IKN, yakni tiga perturan pemerintah, dan peraturan presiden, dua peraturan menteri, delapan peraturan daerah, dan tujuh peraturan gubernur. (DDJP/pun/asa)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2024/04/1-IMG_7241-web.jpg)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi DPD KNPI DKI Jakarta
- DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2023 dan Laporan P2APBD 2023
- Komisi A Terima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
- Komunitas Gen-Z Perubahan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
- Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Pansus DPRD DKI Jakarta Bahas Persiapan Regulasi Turunan UUD DKJ
April 3, 2024 7:19 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi DPD KNPI DKI Jakarta
- DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2023 dan Laporan P2APBD 2023
- Komisi A Terima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
- Komunitas Gen-Z Perubahan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
- Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer