Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan Jimly Asshiddiqie sebagai pakar hukum tata negara, Rabu (2/6). Pada kesempatan itu Jimly dimintai pendapatnya mengenai peyusunan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk Bapemperda menyusun Perda Baru tentang Tata Ruang dan Zonasi sebagai pedoman Pemprov DKI Jakarta membentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
Matangkan Perda Tata Ruang, DPRD Hadirkan Pakar Hukum Tata Negara
June 2, 2021 8:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia