Komisi E Terima Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta

March 19, 2019 6:58 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta, Selasa (19/3). Delegasi diterima oleh Anggota Komisi E Hasan Basri Umar. Dalam pertemuan itu, Forum Komunikasi Guru Bantu menuntut agar semua guru bantu dapat diangkat menjadi PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dan penyesuaian penghasilan gaji atau honor guru bantu agar di aktifkan kembali. (DDJP/asa)