Bapemperda Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

May 16, 2024 6:37 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat perdana pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama jajaran Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/5). Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurahman Suhaimi. Pada kesempatan itu, Bapemperda memastikan pembahasan pasal Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk menata lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian pihaknya optimistis Raperda tersebut dapat membawa kebaikan terhadap kesehatan masyarakat Jakarta. (DDJP/pun/asa)