Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat perdana pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama jajaran Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/5). Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurahman Suhaimi. Pada kesempatan itu, Bapemperda memastikan pembahasan pasal Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk menata lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian pihaknya optimistis Raperda tersebut dapat membawa kebaikan terhadap kesehatan masyarakat Jakarta. (DDJP/pun/asa)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2024/05/1-IMG_2907-web.jpg)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi DPD KNPI DKI Jakarta
- DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2023 dan Laporan P2APBD 2023
- Komisi A Terima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
- Komunitas Gen-Z Perubahan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
- Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Bapemperda Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
May 16, 2024 6:37 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi DPD KNPI DKI Jakarta
- DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2023 dan Laporan P2APBD 2023
- Komisi A Terima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
- Komunitas Gen-Z Perubahan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
- Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer