Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat perdana pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama jajaran Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/5). Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurahman Suhaimi. Pada kesempatan itu, Bapemperda memastikan pembahasan pasal Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk menata lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian pihaknya optimistis Raperda tersebut dapat membawa kebaikan terhadap kesehatan masyarakat Jakarta. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta
Bapemperda Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
May 16, 2024 6:37 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta