Komisi E Evaluasi Pelaksanaan Rehab Sekolah Dalam Rapat Kerja

March 4, 2020 7:43 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyusul robohnya delapan titik atap SMK Negeri 24 Bambu Apus, Jakarta Timur di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai, ambruknya atap tersebut juga disebabkan perencanaan hingga penggunaan material konstruksi baja ringan yang dianggap tidak tepat. Hasil evaluasi sementara, Komisi E menginginkan pekerjaan rehabilitasi sekolah tak lagi ditangani Dinas Pendidikan. (DDJP/asa)