Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM), Rabu (17/4). Rapat tersebut digelar untuk membahas permintaan klarifikasi terhadap Surat Komnas HAM Nomor 107/K/MD.00.00/II/2024 terkait adanya aduan masyarakat yang meminta ganti rugi masalah pembangunan jalan di Daan Mogot. Rapat dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Sigit Pratama dan Perwakilan Mediasi Komnas HAM Eri R dan Desiderius Ryan. Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono membuka rapat didampingi Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua. Mujiyono menyarankan bahwa aduan tersebut diselesaikan dengan Aparatur Penegak Hukum. (DDJP/rei)

Update Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta
Komisi A Gelar Rapat Kerja Bersama Komnas HAM
April 17, 2024 2:30 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta