Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Jumat (19/5). Rapat digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan meninjau ulang syarat PPDB jalur afirmasi harus siswa yang terdaftar dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara kebijakan tersebut banyak dikeluhkan warga. Di mana banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anaknya hanya sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP). (DDJP/asa)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2023/05/2web-DSC_7876.jpg)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi DPD KNPI DKI Jakarta
- DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2023 dan Laporan P2APBD 2023
- Komisi A Terima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
- Komunitas Gen-Z Perubahan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
- Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jelang PPDB, Komisi E Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
May 19, 2023 7:52 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi DPD KNPI DKI Jakarta
- DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2023 dan Laporan P2APBD 2023
- Komisi A Terima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
- Komunitas Gen-Z Perubahan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
- Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer