Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Jumat (19/5). Rapat digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan meninjau ulang syarat PPDB jalur afirmasi harus siswa yang terdaftar dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara kebijakan tersebut banyak dikeluhkan warga. Di mana banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anaknya hanya sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Dalami Sistem Pengelolaan Parkir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
Jelang PPDB, Komisi E Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
May 19, 2023 7:52 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Dalami Sistem Pengelolaan Parkir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN