Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Jumat (19/5). Rapat digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan meninjau ulang syarat PPDB jalur afirmasi harus siswa yang terdaftar dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara kebijakan tersebut banyak dikeluhkan warga. Di mana banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anaknya hanya sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP). (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
- Komisi A Gelar Rapat Kerja Bersama Komnas HAM
- Pansus DPRD DKI Jakarta Bahas Persiapan Regulasi Turunan UUD DKJ
- Pembahasan RKPJ 2025, Komisi A Dorong Peningkatan Saluran Air
- Penetapan Jadwal Pembahasan LKPJ Gubernur 2023
Jelang PPDB, Komisi E Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
May 19, 2023 7:52 pmUpdate Berita Terakhir
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
- Komisi A Gelar Rapat Kerja Bersama Komnas HAM
- Pansus DPRD DKI Jakarta Bahas Persiapan Regulasi Turunan UUD DKJ
- Pembahasan RKPJ 2025, Komisi A Dorong Peningkatan Saluran Air
- Penetapan Jadwal Pembahasan LKPJ Gubernur 2023