DPRD Kabupaten Sleman, Yogyakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta hari ini, Rabu (26/9). Rombongan diterima Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Bestari Barus di lantai I gedung DPRD DKI Jakarta. Selain mempelajari mekanisme pembahasan peraturan daerah (perda) yang perlu diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, mereka juga mendiskusikan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah (perda). Pada kesempatan itu Bestari Barus menyatakan, fungsi pengawasan juga disertakan dengan fungsi sosialisasi atau dengan cara sosialisasi. Penerapan pada APBD sekarang ini juga ada kegiatan sosialisasi perda. (DDJP/ans/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Terima Kunker DPRD Sleman
September 26, 2018 7:36 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta