Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja lanjutan bersama PD Dharma Jaya yang didampingi oleh BPBUMD, Senin (3/5). Pada kesempatan tersebut Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyetujui peningkatan modal maksimal sebesar Rp2 triliun pada usulan perubahan Perda status hukum Dharma Jaya dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi perusahaan umum daerah (Perumda). (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta
Bapemperda Berikan Persetujuan Peningkatan Modal Dharma Jaya
May 3, 2021 6:25 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
- Open INKAI Championship 2025 Piala Ketua DPRD DKI Jakarta