Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja lanjutan bersama PD Dharma Jaya yang didampingi oleh BPBUMD, Senin (3/5). Pada kesempatan tersebut Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyetujui peningkatan modal maksimal sebesar Rp2 triliun pada usulan perubahan Perda status hukum Dharma Jaya dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi perusahaan umum daerah (Perumda). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024
- DPRD Sampikan Hasil Reses Pertama dan Pengesahan Tiga Raperda Dalam Rapat Paripurna
Bapemperda Berikan Persetujuan Peningkatan Modal Dharma Jaya
May 3, 2021 6:25 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024
- DPRD Sampikan Hasil Reses Pertama dan Pengesahan Tiga Raperda Dalam Rapat Paripurna