Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike berharap, 10 Anggota Dewan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang baru dilantik mampu menjembatani aspirasi masyarakat agar cepat ditindaklanjuti pemerintah kota (Pemkot).
Hal itu diungkapkan Yuke usai menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah atau janji Anggota Dewan Kota Administrasi Jakarta Selatan periode 2024-2029.
“Harapan kita, 10 Dewan Kota yang baru dilantik hari ini bisa langsung kerja. Mudah-mudahan kolaborasi, sinergi juga cukup baik. Di awal tahun bisa langsung gaspol melayani masyarakat khususnya di Jakarta Selatan,” ujar Yuke di kantor walikota Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Dewan Kota juga diharapkan mampu menjadi penyambung informasi dan kebijakan Pemerintah kepada masyarakat di lingkup kecamatan.
“Paling tidak, kita bisa saling bertukar informasi yang ada di wilayah-wilayah, termasuk menjelang Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Kita harus kolaborasi dan bersinergi sehingga kita bisa kawal sama-sama,” ungkap Yuke.
Di kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Selatan Munjirin menjelaskan, pengukuhan Dewan Kota sesuai Surat Edaran (SE) Sekda DKI Jakarta Nomor E004 SE 2024 tentang Pemilihan Dewan Kota Masa Bakti 2024-2029 serta amanat Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Dewan Kota/ Dewan Kabupaten.
Ia berharap, Dewan Kota dapat menjadi wadah musyawarah yang membantu walikota untuk mendorong, menggerakkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan layanan masyarakat.
“Diharapkan dapat membina hubungan yang baik dengan berbagai elemen warganya. Bantu kami Pemerintah Kota dalam menyelesaikan ragam permasalahan yang ada di wilayah,” ungkap Munjirin.
Ia juga meminta seluruh Dewan Kota dapat menunjukan eksistensinya dalam menjembatani informasi antara Pemerintah Kota Jakarta Selatan dengan masyarakat.
“Banyak program pemerintah yang perlu sama-sama kita sukseskan, dan kesuksesan dapat diraih jika kita saling mendukung,” tukas Munjirin.
Adapun 10 Anggota Dewan Kota Jakarta Selatan yang baru dikukuhkan yakni, Muhammad Rizky Ramadhan dari Kecamatan Tebet, Muhammad Yazid dari Kecamatan Setiabudi, Ahmad Kurtubi dari Kecamatan Mampang Prapatan, Farid Rahman dari Kecamatan Pasar Minggu, Ari Kuncoro dari Kecamatan Kebayoran Lama, Syihab Azzuhri dari Kecamatan Cilandak, Eleanor M Emzita dari Kecamatan Kebayoran Baru, Fatkhur Rahman dari Kecamatan Pancoran, Kuswanto dari Kecamatan Jagakarsa, dan Komarudin dari Kecamatan Pesanggrahan. (gie/df)