Wisata Religi saat Ramadan, Pakai Transportasi Umum

February 18, 2025 6:55 pm

Siswa dan siswi akan mendapat libur sekolah selama beberapa hari pada bulan puasa. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Libur Ramadan 2025.

Adapun Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, libur sekolah berlangsung pada awal puasa, jelang Lebaran, dan beberapa hari setelahnya.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Lefy mengajak masyarakat Jakarta memanfaatkan momentum libur awal puasa mulai 27 Februari 2025 hingga 5 Maret 2025 untuk mengunjungi wisata religi. Satu di antaranya Masjid Istiqlal.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Lefy. (dok.DDJP)

Ia menyarankan, masyarakat yang akan berkunjung ke Masjid Istiqlal selama libur awal bulan Ramadan menggunakan transportasi umum.

Biasanya, Masjid Istiqlal kerap ramai pengunjung ketika momentum Ramadan. Bahkan, kantong-kantong parkir selalu penuh.

Dengan menggunakan kendaraan umum dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin menikmati wisata religi di Masjid Istiqlal.

Masjid Istiqlal merupakan simbol keberagaman dan toleransi beragama di Indonesia.

“Ayo bareng-bareng kita gunakan transportasi umum supaya Jakarta gak macet,” ujar Lefy di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2).

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD terus berupaya meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

Di antaranya, meningkatkan sarana dan prasarana transportasi umum yang semakin bagus dan tertib, pilihan moda transportasi yang semakin beragam, kenyamanan dan kemudahan akses angkutan umum, integrasi antarmoda yang semakin baik, hingga harga angkutan yang memadai bagi masyarakat.

“Peningkatan kenyamanan dan kualitas semakin baik sehingga pelayanannya baik,” kata dia.

Ia pun mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke Masjid Istiqlal untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Sudah kewajiban gak boleh buang sampah sembarangan,” tukas Lefy. (yla/df)