Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Air Limbah Domestik membuka peluang terealisasinya pembangunan WC Komunal bagi warga tak mampu.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta agar Pemprov segera merealisasikan program tersebut.
Hasil pembangunan WC Komunal, harap Suhaimi, tak ada lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Menurut dia, implementasi lahirnya Perda itu harus dijalankan secara detail.
Mengingat aturan tersebut sebagai upaya Pemprov mencari solusi untuk menjaga lingkungan hidup di DKI Jakarta.
“Untuk membantu masyarakat khususnya menengah ke bawah supaya implementasi dari Perda ini agar lebih cepat,” ujar Suhaimi, Kamis (22/8).
“Misalnya, ada WC komunal atau bantuan-bantuan yang lainnya terkait dengan itu sehingga masyarakat tidak membuang limbahnya sembarangan,” tambah politisi PKS itu.
Ia juga berharap, keberadaan WC Komunal dapat mencegah mencegah pencemaran lingkungan, khususnya di daerah padat penduduk.
“Sebelum sanksi diterapkan dengan berat misalnya atau sesuai dengan aturan tapi kita berikan solusi dulu, kemudahan-kemudahan untuk masyarakat menengah ke bawah,” tukas Suhaimi. (DDJP/apn/gie)