Warga Pemilik Lahan Pembangunan Flyover Pramuka Tak Kunjung Terima Ganti Rugi dari Pemprov

March 1, 2024 9:14 am

Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Pemprov DKI untuk menjelaskan permintaan ganti rugi lahan milik ahli waris Da’am bin Nasairin yang kini telah dibangun kupingan Flyover Pramuka, Jakarta Timur.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo usai menerima audiensi ahli waris Da’am bin Nasairin di gedung DPRD, Kamis (29/3).

“Saya dan kawan-kawan Komisi A akan melakukan mediasi aktif di mana nanti hari Senin (4/3), kami akan sampaikan dalam rapat Komisi A tentang hal ini. Paling tidak outputnya adalah kita mendapatkan jadwal mediasi dengan eksekutif. Setelah rapat, Komisi A pastikan konfirmasi kepada warga yang menyampaikan pengaduan itu,” kata Rio.

Setelah itu, pihaknya bakal menjadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dari Pemprov DKI Jakarta untuk meminta penjelasan mengapa hingga saat ini ahli waris Da’am bin Nasairin belum menerima ganti rugi.

“Nanti kita akan lihat kebijakan dari masing-masing dinas terkait. Saat ini posisinya ahli waris ini asetnya digunakan oleh Pemda DKI Jakarta, namun mereka belum mendapatkan haknya,” ungkap dia.

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum ahli waris Alian Safri mengapresiasi Komisi A yang berinisiatif menyelesaikan permintaan ahli waris Da’am bin Nasairin.

Alian mengaku, upaya untuk mendapatkan hak ganti rugi telah diperjuangkan sejak tahun 2002.

“Tolong diusahakan ahli waris dapat ganti rugi. Jangan sampai hak warga negara yang sah, yang memiliki bidang tanah yang lengkap dengan surat-suratnya itu diabaikan begitu saja,” tandas dia.

Diketahui kasus salah bayar pembebasan lahan yang dimaksud berawal pada tahun 2002, saat Pemprov DKI membangun flyover Pramuka.

Pembangunan jalan layang dimaksudkan mengurangi kemacetan di persimpangan Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani, perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Proyek jalan layang tersebut dibarengi dengan pembangunan kupingan agar kendaraan dari Cawang bisa belok ke kiri atau ke Jalan Pramuka. (DDJP/bad/gie)