Warga Miskin Bertambah 101 Ribu Jiwa

February 21, 2024 11:15 am

Per 6 Januari 2023, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta bertambah 101.000 jiwa. Jika data angka kemiskinan pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2022 ,jumlah warga miskin di Jakarta meningkat signifikan.

Berdasarkan data yang dirilis BPS, tingkat kemiskinan di DKI Jakarta periode September 2022 berada di angka 4,61 peren. Ini setara dengan 494.93 penduduk miskin. Sedangkan tingkat kemiskinan di DKI Jakarta periode September 2017, berada di angka 3,78 persen.

“Pada periode tersebut, BPS mendata jumlah penduduk miskin di Jakarta sebanyak 393.17 jiwa. Jika dibandingkan periode sebelumnya, angka kemiskinan di Jakarta naik 0,83 persen selama lima tahun,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak. (dok.DDJP)

Sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk miskin yang mencapai 101.76 jiwa itu, sejatinya tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk miskin mengalami penurunan pada dua tahun awal pemerintahan Gubernur Anies Baswedan atau periode 2017-2019.

Namun, angka tersebut melonjak tajam pada 2020 ketika terjadinya Pandemi Covid-19. Hal itu dikemukakan Pengamat Sosial Kemasyarakatan Agus Pambagyo kepada awak media di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl.Kebon Sirih,Jakarta Pusat usai pers gathering di Fraksi PDI Perjuangan.

Di lain pihak, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengemukakan, efek Pandemi Covid-19 membuat angka kemiskinan di Jakarta melonjak hingga mencapai puncaknya pada periode Maret 2021.

“Pada saat itu, angka kemiskinan di Ibu Kota berada di kisaran 4,72 persen atau setara dengan 501.92 jiwa .Memang, di masa akhir jabatannya, Anies Baswedan berhasil menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai 4,61 persen pada periode September 2022,” beber Merry.

Anggota Komisi E DPRD DKI Merry Hotma. (dok.DDJP)

Di sisi lain, Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Anggoro Dwitjahjono mengatakan, persoalan kemiskinan bukan hanya tentang jumlah dan persentase penduduk miskin.

Dia menilai yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Sebagai informasi, indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Sedangkan indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Sepanjang 2022, indeks Kedalaman Kemiskinan (P2) berhasil ditekan.

“Indeks Keparahan Kemiskinan pada September 2022 sebesar 0,662 atau turun 0,066 dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,768,” pungkas Anggoro. (DDJP/stw/rul)