Warga Kalijodo Adukan Nasibnya ke Dewan

February 20, 2016 12:29 am

Warga diminta untuk tidak bertindak anarkis dan tetap tenang.

Warga Kalijodo mendatangani gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk mengadukan nasibnya terkait rencana penertiban oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di kawasan Kalijodo Jakarta Utara pada tanggal 29 Februari 2016 nanti.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum warga Kalijodo mengatakan, tidak semua wilayah Kalijodo adalah tempat prostitusi sebagaimana media massa selama ini sering memberitakan. Dikawasan tersebut juga terdapat masjid, majelis taklim serta gereja. Bahkan selama ini warga membayar kewajiban pajaknya kepada pemerintah.

“Warga selama ini membayar kewajiban pajaknya kepada Pemda. Surat-surat bukti kepemilikan hak guna pakai tanah dan bangunan juga mereka kantongi dan resmi dari pemerintah daerah,” kata Razman Arif Nasution.

Sedangkan Y. Kunarso, S selaku Ketua RW 10 Y. Kunarso, S meminta agar diberikannya ganti rugi serta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Gubernur Basuki T Purnama agar tidak melakukan tindak kekerasan dalam melakukan penggusuran.

Mereka juga meminta kepada DPRD agar difasilitasi untuk bertemu dengan Gubernur agar bisa berdialog secara langsung. Mereka ingin menceritakan semua unek-unek selama ini yang terpendam.

“Kami ingin bertemu langsung dengan Gubernur untuk berdialog terkait dengan nasib kami”, kata salah seorang warga yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengatakan, DPRD sepakat dengan apa yang diinginkan oleh warga Kalijodo agar penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif serta diberikan biaya ganti rugi.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana menyatakan bahwa pada dasarnya Dewan sangat mendukung apa yang direncanakan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki T Purnama yaitu membereskan tempat prostitusi di lokasi Kalijodo Jakarta Utara tersebut.

“Namun hal yang kami tidak dukung apabila dalam melakukan penertiban dilakukan dengan tindak kekerasan. Kalau melakukan penggusurannya dengan cara pendekatan persuasif seperti dilakukan Presiden Joko Widodo, kami setuju,” kata Abraham Lunggana.

Dewan meminta kepada warga agar tidak bertindak anarkis dan tetap tenang.

Direncanakan Dewan akan memanggil pihak Walikota Jakarta Barat dan Jakarta Utara untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Dewan juga akan melakukan koordinasi dengan Gubernur, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan pihak terkait lainnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi A riano P. Ahmad, Sekretaris Komisi A Syarief, Anggota Komisi E Achmad Nawawi dan Sekretaris Dewan M. Yuliadi. (red/wa)